Qurban berasal dari kata qoroba, yang artinya mendekatkan diri. Jadi yang dimaksud dengan qurban adalah mendekatkan diri, dan dalam konteks keIslaman maknanya yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Istilah lain dari ritual qurban ini adalah Udhiyyah, yaitu mempersembahkan atau memberikan sesuatu kepada tuhan dengan sesuatu yang dikorbankan, yang dalam konteks keIslaman sesuatu yang diqurbankan itu adalah hewan ternak seperti sapi, unta dan kambing.
Pada dasarnya ritual ibadah qurban itu sendiri sudah dilakukan sebelum kedatangan Islam. Orang-orang quraisy pada masa jahiliyah selalu melakukan ritual qurban yang dipersembahkan bagi patung-patung sesembahan mereka. Sebenarnya ritual qurban yang mereka lakukan pun berasal dari sejarah qurban Nabi Ibrahim yang mana perintah berqurban tersebut berasal dari Allah dan dilakukan untuk memenuhi perintah tersebut yang kemudian diselewengkan menjadi ritual qurban yang di persembahkan untuk patung-patung sesembahan mereka.
Bahkan qurban pun sebenarnya sudah dilakukan ketika Allah menurunkan manusia pertama ke dunia yaitu nabiyullah Adam, yang pada waktu itu Allah memerintahkan kepada dua orang anak nabi Adam untuk melakukan ritual qurban. Salah satu anak nabi adam yaitu habil, mendatangkan persembahan yang terbaik untuk diqurbankan, sedangkan kobil mendatangkan persembahan yang terburuk yang menunjukan ketidak ikhlasannya dalam melakukan qurban yang diperintahkan Allah , yang menyebabkan tidak diterimanya qurban yang dilakukannya, sedangkan yang diterima adalah qurban yang dilakukan habil yang telah mendatangkan persembahan terbaik, dan apa yang dilakukan habil menunjukan keikhlasan dalam melaksanakan perintah qurban yang menjadikan qurbannya diterima disisi Allah . Kisah ini diceritakan dalam Al-qur’an surat Al-Maidah ayat 27 :
Artinya: \’\'Bacakanlah kepada mereka kisah tentang dua anak Adam sesuai dengan sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima (persembahan itu oleh Allah ) dari seseorang di antara keduanya dan tidak diterima dari yang lain (lalu kata dia yang qurbannya tidak diterima) : Aku pasti membunuhmu. Dijawab: Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertaqwa.\’\’
Selain itu, ritual qurban pun dimiliki oleh agama dan kepercayaan lainnya yang sudah tentu dengan ketentuan-ketentuan yang berbeda dengan ritual qurban yang ada dalam agama Islam, seperti ketentuan dalam penyembelihan, jenis hewan yang diqurbankan dan tujuan dari pelaksanaan ritual qurban tersebut. Dan ritual qurban yang bersifat animisme merupakan ritual qurban yang dilakukan bukan untuk melaksanakan perintah dan untuk mendekatkan diri kepada Allah , tapi lebih cenderung kepada harapan akan mendapatkan manfaat dari melakukan ritual qurban ini dan untuk menjauhkan diri dari bala bencana, yang didasarkan atas kecenderungan kepada perasaan takut akan murka sesuatu yang menjadi sesembahan mereka.
Hal seperti ini masih terjadi pada sebagian kaum muslimin yang ada di Indonesia, yang notabene mereka merupakan kaum muslimin yang awan tentang agama mereka, Mereka masih melakukan ritual-ritual qurban selain ritual qurban yang disyariatkan, untuk mengambil manfaat dan menjauhkan diri dari bala bencana, seperti yang banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia khususnya wilayah jawa, apabila ada musibah terjadi atau dikhawatirkan akan terjadi musibah maka mereka ramai-ramai melakukan ritual qurban dengan menyembelih ayam, sapi atau kambing untuk dipersembahkan kepada sesuatu yang mereka khawatiri akan mendatangkan musibah tersebut.
Hal ini terjadi karena pada mulanya masyarakat Indonesia adalah masyarakat penganut animisme dinamisme. Setelah datangnya Islam ke negeri Indonesia, banyak terjadi percampuran antara apa yang dianut oleh masyarakat Indonesia sebelumnya dengan kepercayaan dan agama baru Islam sehingga dampaknya banyak diantara masyarakat indonesia yang memeluk Islam tapi masih melakukan ritual-ritual yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebelum Islam datang yang sebenarnya bertentangan dengan ajaran Islam, dan hal seperti ini masih berlangsung hingga sekarang.
Menurut KH. Miftah Faridh dalam sebuah artikelnya menyebutkan bahwa dalam Islam, ada tiga macam ibadah yang dilakukan dengan penyembelihan hewan ;
1. AlHadyu. Yaitu ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan, dikhususkan bagi mereka yang melakukan ibadah Haji Tamattu, atau Qiron. Tidak terkecuali bagi para jamaah yang tidak menunda umrahnya hingga selesai melaksanakan haji, harus membayar Hadyu, dengan cara menyembelih hewan. Jamaah haji Indonesia, karena persoalan-persoalan teknis perjalanan haji, umumnya mengambil Haji Tamattu.
2. Aqiqah, yaitu ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan bagi mereka yang dianugrahi kelahiran seorang anak. Aqiqah dilaksanakan dengan ketentuan satu ekor kambing untuk kelahiran anak wanita, dan dua ekor untuk kelahiran anak pria. Aqiqah dilakukan oleh seseorang sebagai \”tebusan\” atas anugrah pemberian anak. Ia merupakan perwujudan ikrar serah terima amanah antara Allah dan makhluk-Nya, karena anak pada dasarnya adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
3. Udhhiyyah, yaitu menyembelih binatang tertentu pada Hari Raya qurban atau hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzul Hijjah) sebagai wujud kepatuhan seorang hamba kepada Allah SWT. Pada hari-hari itu umat Islam diharamkan berpuasa. Mereka harus \”menikmati\” bersama kesempatan yang disyariatkan ajaran ini, dengan cara mencairkan sekat-sekat sosial yang biasa menghambat komunikasi di antara sesamanya. Semua harus memperoleh makanan daging bersama.
Diambil dari buku Optimalkan Ibadah Qurban Anda, karya Iskandar Zulkarnaen
0 komentar:
Posting Komentar